Peneror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Kini Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara
MY dijerat dengan Pasal 600 dan 601 KUHP tentang penyebaran terorisme, dengan ancaman hukuman 3 hing ...
SelengkapnyaMY dijerat dengan Pasal 600 dan 601 KUHP tentang penyebaran terorisme, dengan ancaman hukuman 3 hing ...
SelengkapnyaTim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap tuju ...
SelengkapnyaTANIMBAR, KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastik ...
SelengkapnyaGempa bumi berkekuatan Magnitudo 5 mengguncang beberapa provinsi di wilayah tenggara Turki pada Sabt ...
SelengkapnyaPerpustakaan Nyi Ageng Serang kini kembali melayani masyarakat setelah sempat berhenti beroperasi se ...
SelengkapnyaKonflik Iran dan Amerika Serikat belum juga usai. Kini, konflik keduanya telah merembet kemana-mana ...
SelengkapnyaAda pemandangan berbeda di Kompleks Pemerintah Kabupaten Purwakarta pada peringatan Hari Jadi Kota P ...
SelengkapnyaBadan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menegaskan hasil riset kelapa sawit harus memberi manfaat nya ...
SelengkapnyaWakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyoroti fenomena sekolah negeri sepi peminat. Lalu me ...
SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto mengapresiasi CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda yang menyelipkan bahasa ...
SelengkapnyaAsosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Merah Putih menyambut positif pembentukan Koperasi Desa ...
SelengkapnyaPengacara Hotman Paris Hutapea mengaku ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang T ...
SelengkapnyaPelaku penembakan brutal yang melukai sekuriti dan seorang warga negara asing di bar kawasan wisata ...
Selengkapnya